Jakarta, mitrasulawesi.id – Jelang satu minggu memasuki pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu 14 Februari 2024, pengurus pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar pemilu dapat dilaksanakan secara bersih dan damai.
Hal itu tertuang dalam surat edaran DMI nomor 029.D/III/SE/PP-DMI/II/2024 tertanggal 26 Rajab 1445H atau 07 Februari 2024.
Dalam surat edaran yang ditandatangani di Jakarta oleh ketua Umum DMI M. Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI H. Imam Addaraqutni, meminta kepada seluruh DKM/Takmir Masjid, Khatib, Mubalig dan jamaah masjid agar turut serta terlibat untuk menjamin terselenggaranya pemilu bersih dan damai.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.