Pengukuhan Masa Jabatan Kades di Taka Bonerate, Bupati Serukan Pilkada Damai

oleh -

Lanjut dikatakan, para kepala desa dituntut untuk lebih tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi ditengah maraknya isu-isu hoaks dan ujaran kebencian jelang Pilkada yang menurutnya bisa memecah belah persatuan dalam kehidupan masyarakat.

Berkaitan dengan penambahan masa jabatan Kades, Bupati Basli Ali mengatakan Pemerintah Desa sebagai unsur terdepan harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat seiring masa jabatan yang juga bertambah.

Baca Juga:  Syahrul YL, Nurdin Halid, Roem, IAS Akan Reuni di Halal Bihalal Ampi

Bupati menekankan para Kades yang telah dikukuhkan untuk segera melaksanakan dan menyusun Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk perpanjangan dua tahun ini.

Selain itu, membangun kebersamaan dan memperkuat sinergi dengan stakeholder di wilayah masing-masing agar program-program yang telah dan akan direncanakan berjalan dengan baik, serta dengarkan aspirasi masyarakat dan libatkan mereka dalam setiap tahapan proses sesuai kapasitasnya masing-masing.

Baca Juga:  Warga Kampung Tanah Bau Tiju Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Tergantung

Terakhir kata Bupati, susun dan kelola Anggaran Desa sesuai ketentuan yang ada, agar Saudara – saudara terhindar dari permasalahan hukum.

Dalam kesempatan ini sebanyak 5 orang Kepala Desa Terpilih dari 9 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Takabonerate, mendapat penambahan masa jabatan.

Sementara 4 Kades Lainnya yakni Kades Nyiur Indah, Tarupa, Tambuna dan Kades Latondu tidak diperpanjang karena dijabat oleh Pelaksana Tugas

Baca Juga:  Secara Virtual, Ketua dan Pengurus TP PKK Selayar Hadiri Pelantikan PKK Sulsel

Serta 43 orang Anggota BPD se Kecamatan Taka Bonerate juga mendapat penambahan masa jabatan. (HUMAS-IC)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan