Salah satu Langkah Pencegahan Skema Ponzi Adalah Penegakan Hukum

oleh -

Di sisi lain, skema piramida mirip dengan Ponzi, tetapi dengan struktur yang lebih terorganisir. Di sini, anggota harus membayar untuk bergabung dan dijanjikan komisi untuk merekrut anggota baru.

“Setiap anggota baru diminta untuk membayar, dengan sebagian besar biaya bergantung pada merekrut orang lain ke dalam skema daripada dari penjualan produk atau layanan yang nyata. Ini pun tak dapat berkelanjutan karena membutuhkan pertumbuhan eksponensial dari jumlah peserta yang baru untuk menjaga skema tetap berjalan.” terangnya.

Individu atau kelompok yang mendirikan skema ini, lanjut Moch Aden, sering kali memanfaatkan citra kemewahan dan keberhasilan palsu untuk menarik korban. Mereka dapat melakukan beberapa taktik untuk menarik perhatian. Setidaknya ada tiga ciri yang dapat dikenali, pertama yakni melakukan flexing atau pamer kemewahan, kedua memasang foto produk palsu dan yang ketiga adalah menggunakan endorsement dan sponsorship untuk mempromosikan skema mereka dan menambah citra kepercayaan dan keberhasilan.

Baca Juga:  ADPI Kembali Gandeng Kemendikbud di PKM OSA ke-4

Sementara itu, Gan Gan Garnida, founder dari Eternal Event Organizer, menyatakan masyarakat seharusnya mendapatkan edukasi yang tepat untuk mengantisipasi modus penipuan ini. Oknum penipuan tidak memandang umur atau pendidikan. Skema penipuan dengan ditutupi kemewahan palsu adalah jenis penipuan paling menakutkan.

Baca Juga:  Korban Gempa Asal Pulo Madu Dalam Keadaan Kritis Dirujuk ke RSUD KH. Hayyung

“Untuk saya yang bergerak dalam bidang event, tentunya ini sangat menjadi pemicu agar lebih selektif dalam menerima sistem sponsorship, karena saya takut pelaku penipuan jenis ini melakukan aksi sponsorship dengan tujuan untuk mendapatkan korban baru” ujar Gan Gan.

Menurutnya, masyarakat perlu dilindungi dari ancaman investasi ilegal ini dengan cara meningkatkan kesadaran mereka.

Setidaknya ada tiga langkah pencegahan untuk menghindari jebakan skema Ponzi dan Piramida yaitu; pertama melalui pendidikan dan dan penyebaran informasi, kedua melalui penegakan hukum, dan yang ketiga melalui peningkatan kewaspadaan pribadi.

“Melalui peningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang bahaya skema Ponzi dan Skema Piramida diharapkan korban praktik investasi ilegal ini dapat ditekan,” ujarnya.

Baca Juga:  Oknum Anggota TNI Kodim 1311 Morowali Dilaporkan ke POM

Saat ini kembali marak beredar aplikasi skema ponzi ditengah-tengah masyarakat yang menginginkan profit besar yang dijanjikan oleh pengembang aplikasi. Setelah tumbang MSL muncul lagi aplikasi lain dengan modus yang sama. (CNBC/MS)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan