Serta kasus BPNT Pangkep, kata Romi Arunanta, yang saat ini masih bergulir di Polda Sulsel untuk segera memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Kita ingin agar kasus BPNT ini cepat terselesaikan yang dimana kita ketahui bersama BPNT saat itu diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena dampak dari wabah covid 19,” harap Romi.
Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum untuk menuntaskan dan memulihkan nama baik aparat penegak hukum serta menjalankan amanat undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami berharap Polda Sulsel dan kejaksaan tinggi untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar masalah ini mendapat titik terang ditengah masyarakat,” tutupnya. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
