1). Nama : IMRAN HAFID (Nahkoda)
Umur : 44 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Rajuni, Kec. Taka Bonerate, Kab. Kep. Selayar.
2). Nama : MUDRAMIN (Abk)
Umur : 42 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Lamantu, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.
3). Nama : JUBAIR SAHUDI (Abk)
Umur : 37 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Lambego, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.
4). Nama : YOGI SAPUTRA (Abk)
Umur : 28 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Batu Bingkung, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.
Terkait kejadian ini Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,SIK mengatakan bahwa telah memerintahkan Satuan Polair untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini.
“Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penyelidikan dan hari ini keempat ABK akan dimintai keterangannya, untuk mengetahui penyebab kapal tenggelam. Bukan hanya untuk mencari tahu kemungkinan adanya unsur pidana, lebih dari itu perlu dicari fakta agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Kapolres.
Kapolres pun telah memerintahkan kepada Sat Polair untuk berkoordinasi dengan Pihak Syahbandar agar lebih ketat dalam pengawasan kapal khususnya tentang Kapasitas muatan, kelengkapan Keselamatan dan kelengkapan lainnya, agar kecelakaan laut dapat diminimalisir.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.