Sementara mantan Ketua Bawaslu Prov Sulsel, Dr. H. Laode Arumahi menyampaikan Dampak Praktek Politik Uang dan Modus Praktek Politik Uang adalah memanfaatkan cela regulasi dan menggunakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum.
Pencegahan Money politik bisa dilakukan sejak dini dengan melakukan sosialisasi secara massif, Penguatan Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang.
Selain itu ujarnya memperbanyak kader – kader Pengawasan Partisipatif seperti Tokoh Agama dan Tokoh Adat, keterlibatan perguruan tinggi, program pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, serta pelibatan pemilih pemula dalam kampanye Tolak Politik Uang.
“Kita berharap langkah pencegahan dilaksanakan oleh Bawaslu bisa dilaksakan secara massif di masyarakat. Kenapa penting, kita tentu tidak tega melihat masyarakat yang susah hidupnya kemudian dipenjara karena membagi dan menerima politik uang,” kata Laode Arumahi.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.