Aroma Bibit 7 M di Bantaeng Sudah Diteken Pimpinan di Kejati Sulsel

oleh -

Di balik aksi yang penuh semangat itu, Ampera bersumpah akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

“Keadilan tidak boleh menjadi korban keserakahan, rakyat tidak boleh dikorbankan,” ujar Romi lagi, suaranya seperti dentuman yang menggema di tengah hiruk-pikuk jalanan.

Menanggapi aksi ini, Soetarmo S.H, Kasipenkum Kejati Sulsel, tampil ke depan, menenangkan gelombang kemarahan yang mulai membara.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Akurat, Dosen UI, Minta Pemerintah Hentikan Repid Test

Dengan suara lembut namun tegas, ia menemui perwakilan Ampera untuk menerima aspirasi mereka.

“Kejati Sulsel akan melakukan investigasi penuh. Terkait pengadaan bibit nangka dan sukun di dinas pertanian Bantaeng, kami akan membentuk tim untuk turun kelapangan mengingat per hari ini berkas perkara yang dilaporkan teman sudah ditandatangani pimpinan hari ini,” ucap Soetarmi SH,

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Ditpolairud Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Masker

“Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, dan kami akan mengungkap kebenaran.” lanjutnya.

Di akhir aksi, ketika matahari mulai meredup di ufuk barat, aksi ini mungkin akan berakhir, tetapi semangat Ampera tidak akan padam. Mereka, seperti api yang menyala di kegelapan, akan terus berjuang sampai keadilan itu sendiri hadir menyambut mereka dengan tangan terbuka.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan