Ia pun, berharap dukungan dari DPRD untuk bersama mensukseskan Pilkada Serentak 2024, yang sebentar lagi akan sampai ke puncak Tahapan, yaitu Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Pimpinan dan Anggota DPRD adalah Tokoh yang memiliki basis massa, sehingga dengan dukungan dari rekan-rekan di DPRD saya semakin optimis, bersama kita dapat menyelesaikan seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan aman, lancar dan berintegritas,” harap Kapolres.
Untuk diketahui, Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar resmi ditetapkan setelah terbitnya Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1296/X/Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.