Selayar, mitrasulawesi.id – Warga Wilayah Kepulauan Selayar resah marak peredaran minuman keras dengan kadar alkohol di atas 20% beredar bebas di tengah masyarakat.
Warga pulau yang tidak ingin namanya disebut mengaku tidak tahu lagi mau mengadu kemana. Padahal diwilayah tersebut ada juga aparat penegak hukum yang bertugas.
“Minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi diantaranya minuman Sopi dan Topi Roja serta Topi Miring di pulau kami beredar terus ji Pak, tidak bisa diatasi, dan tidak lama lagi rusak kampung kami,” jelas seorang warga Pulau Tarupa kepada wartawan, di dermaga pelabuhan Pattumbukang, Kamis (23/1/2023).
Minuman keras jenis Sopi ini mengandung 50% kadar alkohol. Demikian juga Topi Roja dan Topi miring mengandung kadar alkohol tinggi, tentu akan merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.
Pasokan minuman keras kerap dibawa oleh pedagang keliling yang datang. Belum lagi yang dibawa oleh penjual sopi yang sengaja membeli kebutuhan jual beli, ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.