Sidang MK Sengketa Pilkada Bulukumba Dinyatakan Permohonan Pemohon

oleh -

Bulukumba, mitrasulawesi.id – Sidang perkara Nomor Nomor 53/PHPU.BUP-XXIII/2025 sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Bulukumba 2024.

Sidang terbuka untuk umum tersebut dipimpin Suhartoyo selaku Ketua, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enni Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah. Ridwan Mansur dan Asrul Sani masing masing sebagai anggota dan Mohammad Mahrus Ali sebagai Pnitera Pengganti.

Baca Juga:  STAI DDI Sidrap Wisuda 65 Mahasiswa, Ketua STAI DDI : Jaga Nama Baik Almamater

Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh Sembilang hakim konstitusi pada hari Selasa (04/2/25), sekitar Pukul 17.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.