Jakarta, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata alias IR sebagai tersangka kasus Korupsi Jiwasraya.
Setelah ditetapkan tersangka, Kejagung langsung menahan Isa selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang kejagung, dan yang bersangkutan saat ini menjabat dirjen anggaran pada kementerian keuangan RI,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Jumat (7/2), dilansir dari CNN Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.