Pengakuan Anggota, Polsek Terima Setoran dari Judi Sabung Ayam

oleh -

Lampung, mitrasulawesi.id – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyampaikan kepada awak media anggotanya sudah menyerahkan diri dan diperiksa oleh Denpom II/3 Lampung.

Ia meminta tidak ada pelaku yang lolos dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Meski Dilarang Kemendagri, Empat Kategori Honorer Tetap Menerima Gaji

“Tidak boleh ada pelaku yang lolos, saat ini anggota kami sudah menyerahkan diri dan diperiksa di Denpom II/3 Lampung,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (20/3), dilansir dari jpnn.com, Jumat 21 Maret 2025.

Eko menyebut ada kemungkinan oknum lain yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga:  Pulau Kakabia Milik Selayar Bukti Lintas Batas Laut Diatas Sertifikat Tanah 1996

Apalagi, berdasar pengakuan anggota TNI yang menjadi saksi, Polsek Negara Batin menerima uang setoran hasil judi sabung ayam.

“Jadi, berdasarkan keterangan anggota kami (saksi), Polsek Negara Batin menerima uang setoran, itu keterangan dari saksi ya,” kata Eko.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan