Pengakuan Anggota, Polsek Terima Setoran dari Judi Sabung Ayam

oleh -

Lampung, mitrasulawesi.id – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyampaikan kepada awak media anggotanya sudah menyerahkan diri dan diperiksa oleh Denpom II/3 Lampung.

Ia meminta tidak ada pelaku yang lolos dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Sumatera Selatan.

Baca Juga:  3 Kriteria Tenaga Honorer Resmi Diblacklist MenPAN RB Jangan Harap Bisa Diangkat PPPK

“Tidak boleh ada pelaku yang lolos, saat ini anggota kami sudah menyerahkan diri dan diperiksa di Denpom II/3 Lampung,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (20/3), dilansir dari jpnn.com, Jumat 21 Maret 2025.

Eko menyebut ada kemungkinan oknum lain yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga:  Uang Mesjid Atau Uang Suap? Kita Tunggu di Pengadilan Kata Nurdin Abdullah

Apalagi, berdasar pengakuan anggota TNI yang menjadi saksi, Polsek Negara Batin menerima uang setoran hasil judi sabung ayam.

“Jadi, berdasarkan keterangan anggota kami (saksi), Polsek Negara Batin menerima uang setoran, itu keterangan dari saksi ya,” kata Eko.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses