Selayar, mitrasulawesi.id – Satuan Pengawasan (Siwas) Polres Kepulauan Selayar melaksanakan pengawasan internal terhadap seluruh Bagian, Satuan, dan Seksi Rabu, (09/04).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasiwas, Ipda Sudirman, SH, dengan tujuan memastikan kesiapan kelengkapan dokumen audit kinerja Tahap I untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Pengawasan dilakukan di berbagai unit kerja, termasuk Bag Ops, Bag Ren, Bag Log, Sat Binmas, Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Si Humas, Si Kum, dan Si Propam. Fokus utama pemeriksaan adalah memverifikasi kelengkapan administrasi, khususnya dokumen pertanggungjawaban keuangan (Perwabkeu), pelaksanaan tugas harian, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK menegaskan bahwa Polri selalu berkomitmen menjunjung tinggi prinsip prosedural, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Beliau menjelaskan bahwa pengawasan dan audit kinerja di lingkungan Polri dilaksanakan secara berlapis, mulai dari tingkat internal Satuan Kerja (Satker), pengawasan dari Polda, hingga pengawasan dari Mabes Polri. Selain itu, terdapat pula pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
