Tipidkor Polres Selayar Tingkatkan Penyidikan Kasus Korupsi Rp 1,62 Miliar

oleh -

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Muhammad Rifai S.H., MH, mengapresiasi kerja Unit Tipidkor yang dinilai konsisten menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan prosedur sesuai aturan. Ia menegaskan, penyidikan ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kami memastikan setiap proses akan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Iptu Rifai.

Kasat menjelaskan bahwa langkah ini searah dengan Komitmen Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi salah satu prioritas.

“Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, menunjukkan komitmen kami untuk menuntaskan perkara ini secara tuntas demi memberikan efek jera” tambah, Kasat Reskrim.

Ia memastikan setiap laporan yang memiliki bukti permulaan cukup akan diproses sesuai prosedur, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi. Menurutnya, kedua perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Kepulauan Selayr dalam menjaga keuangan negara dan menegakkan hukum secara adil.

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan