Babinsa Bontobangun yang turut melakukan pengawasan menegaskan, seharusnya menu bayi di bawah usia 1 tahun harus dipisahkan dengan anak usia 1 tahun ke atas agar tujuan program tepat sasaran.
Kegiatan pemantauan ini berlangsung di Rumah Gizi Nekara, Lingkungan Tangnga-tangnga, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, yang juga dihadiri kader Posyandu, Tim Pendamping Gizi Daerah (TPGD), serta TP PKK setempat. Dari catatan, terdapat 30 anak dan 2 ibu hamil yang menerima manfaat program di kelurahan tersebut.
Tidak hanya di Bontobangun, hal serupa juga terjadi di 20 rumah gizi lainnya. Melalui grup WhatsApp Aksi Stop Stunting, petugas pendamping dan orang tua penerima manfaat menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari menu yang tidak sesuai, pengurangan porsi, hingga penyimpanan makanan yang dikhawatirkan kurang higienis.

Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam menekan angka stunting, yang menurut data SSGI 2023 masih berada di angka 27,4 persen, jauh dari target nasional 14 persen pada 2024.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, dapur penyedia PMT berlokasi di Dusun Pariangan, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, sebelum kemudian didistribusikan ke sejumlah rumah gizi di desa dan kelurahan.
Meski program ini digagas untuk mempercepat penurunan stunting, hasil pemantauan menunjukkan perlunya evaluasi serius agar standar higienitas, ketepatan gizi, dan pengawasan distribusi benar-benar terjaga, sehingga misi besar “Menuju Indonesia Sehat” dapat tercapai di Kepulauan Selayar. (AR/MJ)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.