SELAYAR, mitrasulawesi.id – Menyikapi pemberitaan di mitrasulawesi.id terkait dugaan penyerobotan dan perusakan mobil Suzuki Pick Up putih dengan nomor polisi DD 8535 JB milik Mukti Ali di Dusun Balangkajeng, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, yang terjadi pada Selasa (19/8/2025), saya, Fikar, dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi.
Berita sebelumnya klik disini. Membantah keterlibatan dalam dugaan perusakan mobil di Desa Harapan, Bontosikuyu. Ia menegaskan hak jawab harus dihormati sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Dalam pemberitaan tersebut, nama Fikar disebut-sebut ikut terlibat dalam insiden sebagaimana yang disebut Mukti Ali.
Dengan tegas Fikar menyatakan tidak ada keterlibatan sama sekali dalam peristiwa tersebut. Pencantuman namanya dalam berita, jelas tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Saya merasa keberatan dan tidak terima dengan pemberitaan yang mencantumkan nama saya. Hal itu tidak sesuai dengan realita di lapangan. Saya sama sekali tidak terlibat dalam insiden tersebut, keberadaan saya di lokasi insiden itu dalam hal lain,” tegas saya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

