Selayar, mitrasulawesi.id – Enam pelaku berkedok debt collector, menyeret mobil dari garasi/tempat parkir di rumah Bau Lina Ikasari ke tempat yang dianggap lebih aman dan mempreteli komponen mobil pada hari Selasa 19/8/2025.
Setelah sampai di suatu tempat yang dianggap aman. Pelaku mempreteli bagian-bagian mobil, seperti ban dan velg, aki, pelindung roda (Spakbor atau fender), wiper dan weather pump (pembersih kaca depan) dan Talang air pintu (door visor).
Suami korban yang berada di Makassar sangat menyesalkan perbuatan ke enam pelaku.
“Awalnya kejadian, saya di telpon yang bernama Fikar ingin menyewa mobil alasan ingin muat kayu hasil tebangannya di hutan desa Laiyolo,” ujar Mukti Ali, Kamis, (21/8).
Beberapa menit kemudian ia merasa kagek setelah menerima telpon dari istrinya di Selayar mengatakan mobil diparkiran di seret oleh pelaku 6 orang dari tempat parkirnya
Mukti Ali pun memerintahkan istrinya agar segera melaporkan kejadian tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
