Informasi dari istrinya, orang yang bernama Fikar datang ke rumahnya ingin mengambil mobil seakan sudah ada persetujuan dari Mukti Ali, suami korban.
“Saya tidak menyangka mobil itu bisa diseret karena terkunci leher. Saya curiga mobil saya dibawa pelaku menggunakan mobil lain,” tuturnya.
Mukti Ali menambahkan bahwa velg dan ban mobil di curi, di tukar dengan ban dan velg pembuangan. Aki mobil di curi kemudian di tukar dengan aki yang sudah rusak, spatbor mobill di curi, tali air elastis terpasang di pintu mobil di curi. Barang-barang itu ditukar setelah pelaku ditangkap dan barang bukti (mobil) disita oleh polisi.
Diketahui, kasus perampasan, pengrusakan dan pencurian Mobil pick up Suzuki carry, warna putih DD 8535 JB sudah menjadi barang bukti di Mapolres Kepulauan Selayar terjadi pada siang hari di Dusun Balangkajeng, Desa Harapan, Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel).
Mukti Ali meminta ke Kapolres AKBP Didid Imawan, agar semua pelaku segera ditahan dan dihukum seberat-beratnya agar kasus yang sama tidak terulang lagi di Selayar.
Pasalnya, istrinya merasakan syok berat, ulah teror pelaku terhadap keluarga Mukti Ali dimana diketahui korban adalah seorang perempuan. #*#
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
