SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar meringkus empat pelaku penganiayaan di Dermaga Dusun Manarai, Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17).
Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat.
Kasus ini bermula pada Sabtu (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita ketika korban Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga.
Menurut korban, awalnya terduga pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar dari anak korban, pada acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., Minggu (14/9/2025).
