Diduga Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Satreskrim Polres Selayar

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar meringkus empat pelaku penganiayaan di Dermaga Dusun Manarai, Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17).

Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat.

Baca Juga:  PMII Bone Minta Bupati Bone Pulangkan Warga Bugis di Wamena

Kasus ini bermula pada Sabtu (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita ketika korban Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga.

Menurut korban, awalnya terduga pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar dari anak korban, pada acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.

Baca Juga:  Hari Kebangkitan Nasional, Panglima Serdadu Layangkan Surat Terbuka Buat Jokowi Mundur

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., Minggu (14/9/2025).


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses