BPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

oleh -

Diketahui sebelumnya, Dandim 1415 Selayar bersama jajaran juga telah melakukan survei lapangan terhadap aset tanah TNI AD di Pulau Gusung, Dusun Padang Utara, Desa Kahu-Kahu, Kecamatan Bontoharu.

Tanah seluas kurang lebih 7,8 hektar tersebut merupakan aset eks-PKI yang diserahkan kepada TNI AD pada masa pasca pembubaran PKI secara nasional.

Baca Juga:  Sungai Rongkong Warning, Warga Tanyakan Peran Pemda

Hingga kini, tanah tersebut secara de facto telah mendapatkan pengakuan masyarakat dan pemerintah setempat dari masa ke masa sejak awal kemerdekaan, namun secara de jure masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, menyatakan dukungannya atas langkah yang ditempuh Kodim 1415/Selayar.

“Kami siap mendampingi Kodim dalam proses administrasi, verifikasi, hingga sertifikasi, termasuk konversi ke sertipikat elektronik. Kolaborasi ini sangat penting agar aset negara terlindungi secara hukum dan tidak disalahgunakan,” kata Suharno.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Camat Biringkanaya Tinjau Langsung Warga Kodam 3

Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan aset TNI AD di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin tertib, transparan, serta mendukung program pemerintah dalam reformasi agraria dan pengamanan aset negara.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses