Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tegaskan sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tegaskan sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).