DPD BAIN HAM RI Jeneponto Akan Laporkan kasus Dana Desa

oleh -
oleh

 

Makassar, mitrasulawei.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Pengurus DPP BAIN HAM RI dan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, di Kantor DPP BAIN HAM RI di Makassar (19/09/2019).

Rombongan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto hadir di Makassar di pimpin oleh Sarifuddin Sitaba, Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Sebagi Peserta Musda KNPI Luwu Utara, HMI Memilih Exit Dari Forum

Dalam pertemuan tersebut Kordinator Investigasi DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi membeberkan temuannya di Hadapan Ketua DPP BAIN HAM RI, Muhammad Nur dan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Djaya Jumain.

Baca Juga:  Bupati Selayar Pastikan Lakukan yang Terbaik Untuk Para Korban Kapal KM. Yuiee Jaya2

Beberapa temuan tersebut dominan pada pekerjaan infrastruktur desa, dan sebagian administrasi yang di nilai banyak keganjalan yang berbau korupsi.

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Muhammad Nur meminta Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto membentuk tim khusus, untuk mengumpulkan data tambahan dalam pelaporan ke Aparat Penegak Hukum nantinya. (Tls)

Baca Juga:  Kodim 1420 Sidrap Sulap Tanah Kosong Menjadi Fasilitas Olahraga, Generasi Milenial Menikmatinya

Editor : Dzik


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan