SIDRAP, MitraSulawesi.id–Satlantas Polres Sidrap terus berbenah dalam hal pelayanan SIM. Salah satunya perbaikan berdasarkan evaluasi dari penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui aplikasi yang telah disediakan.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto menekankan kepada anggotanya agar mengarahkan para pemohon sim untuk mengisi Survei IKM yang telah disediakan
“Setiap pemohon yang ingin membuat SIM baru maupun perpanjangan, diarahkan untuk mengisi survey IKM yang disediakan di kantor Ruangan Satpas Sidrap,” ujar AKP Suprianto, Senin, 03/02/20.
Dengan demikian akan dapat dilihat dan mengevaluasi sistem dari segi sarana prasarana, pelayanan hingga keramahan petugas.
Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap IPTU Rusdi Yunus,SH., dari sistem perbaikan setiap bulannya, jumlah pemohon yang ingin mengurus SIM baru dan perpanjangan juga menunjukkan peningkatan .
Terlihat jelas di ruang pelayanan SIM sudah dilengkapi dengan beberapa sarana mulai dari ruang tunggu yang dilengkapi dengan pendingin ruangan, Air Minum, sarana untuk warga disabilitas, hingga mushollah serta ruang laktasi untuk ibu menyusui, sehingga pemohon dapat mengurus SIM dengan nyaman
“Kami sudah melengkapi ruangan pelayanan agar pemohon dapat mengurus SIM dengan nyaman,” tutup AKP Supriyanto.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.