MAKASSAR, MITRASULAWESI.ID – Diawal kepemimpinannya pada Tahun 2016, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh Basli Ali mendapat warisan opini Disclaimer 5 Tahun berturut-turut dari pemerintahan sebelumnya.
Melalui kepemimpinannya, Muh Basli Ali (MBA) mulai melakukan perbaikan terus menerus dan menata secara menyeluruh atas pengelolaan keuangan daerah hingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ini diungkapkan oleh Bupati Basli Ali pada kesempatan yang dipercayakan untuk menyampaikan sambutan penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019 bersama lima Kabupaten/kota lainnya di Sulsel, seperti Kota Palopo, Kabupaten Bantaeng, Soppeng, Wajo dan Kabupaten Barru.
Dokumen LKPD diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jumat (13/3/2020), ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Basli Ali mengatakan bahwa periode kepemimpinannya bersama Wabup Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., sudah masuk tahun kelima. Dalam kurun waktu tersebut kata Basli telah banyak yang dilakukan.
Opini WTP yang diraihnya bisa dipertahankan hingga tiga kali berturut-turut yakni dari Tahun 2016, 2017 dan Tahun 2018.
“Raihan opini WTP tentu bukanlah akhir dari ikhtiar kami dalam menata pengelolaan keuangan daerah, justru di tahun-tahun mendatang kami berharap dapat meraih opini WTP dengan status Clean and Clear (CC),” ucap Basli Ali.
Olehnya itu, atas penyerahan dokumen LKPD Tahun Anggaran 2019, Basli Ali berharap opini WTP itu bisa dipertahankan kembali.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel karena proses untuk meraih opini WTP tidak terlepas dari pembinaan, arahan serta kesempatan yang seluas-luasnya yang diberikan oleh BPK kepada pemda Selayar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengemukakan bahwa penyerahan dokumen LKPD adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.
Wahyu Priyono juga mengucapkan terima kasih kepada para Bupati dan Wali Kota karena telah memenuhi permintaan BPK RI untuk bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan lebih awal dibanding pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain Bupati, hadir Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., Wakil Ketua DPRD Selayar Dra. Hj. Suryani, Inspektur Kabupaten H. Ar. Krg. Magassing, M.H., Kadis BPKPAD, serta Kabag. Keuangan Dg. Maboja. (IM)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.