Pemda Lutra Alokasikan Anggaran Untuk Bedah Rumah Tidak Layak Huni

oleh -
oleh
Nampak Bupati Luwu Utara di Tengah- Tengah Masyarakat Desa Pararra Kecamatan Sabbang Luwu Utara.

LUTRA, mitrasulawesi.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara akan mengalokasikan anggaran bedah rumah Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 55 unit rumah di Desa Pararra Kecamatan Sabbang, yang sumber anggarannya berasal dari APBDes, APBD dan APBN.

“Menghadirkan rumah yang layak bagi masyarakat bukanlah pekerjaan mudah. Tapi, semuanya bisa dilakukan berkat kerja bersama kita semua,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni, Sabtu (14/3/2020), di Desa Pararra Kecamatan Sabbang.

Baca Juga:  Jadi Irup HUT RI ke 74, Walikota Palopo Sampaikan Program NA

Bupati Lutra menyebutkan, program Bedah Rumah di Desa Pararra adalah tahun ketiga program ini dianggarkan melalui dana desa oleh pemerintah desanya. “Ini sangat kita dukung karena pemerintah daerah memang mencari dan mengalokasikan bedah rumah untuk daerah yang ikut membantu atas sharing yang dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibuka Wakil Wali Kota, Pemerintah Kecamatan Manggala Hadiri Forum Lintas SKPD

Terkait penggunaan dana desa untuk program bedah rumah, Bupati menyerahkan kembali ke desa masing-masing. “Kalau memang program bedah rumah menjadi prioritas untuk masyarakat, silakan dianggarkan karena kalau kita mau tunggu semua dari kabupaten akan butuh waktu,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Pararra, Nirwan, yang ditemui usai acara mengatakan, program ini sangat menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Kwarcab Pramuka, Tunda Kemah Bakti Saka Kencana Sulsel

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemda Lutra, di mana sejak 2018 – 2019 ada 68 rumah yang dibedah. Dan tahun ini kembali dianggaran 55 unit,” tandasnya. (ZV/LH)

Sumber : Humas Pemda Lutra

Tinggalkan Balasan