SDM Polda Sulsel Sosialisasikan Aplikasi WBS Penerimaan Anggota Polri

oleh -

MAKASSAR, mtrasulawesi.id – Penerimaan Polri Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020 Biro SDM Polda Sulsel melakukan sosialisasi untuk menyampaikan informasi tentang Aplikasi Whistleblower’s System (WBS) Penerimaan Anggota Polri.

Ketua Pelaksana Penerimaan terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020, Kepala Biro SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pudjijanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Aplikasi Whistleblower’s System (WBS) Penerimaan Anggota Polri adalah sistem untuk memproses pelaporan/pemberian informasi, Jumat, 10/4/20).

Baca Juga:  Diihadapan Prajurit Baru, Pangdam XVIII/Kasuari :Kalian Layak Bergabung Pada TNI AD

Disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang – undangan, peraturan/standar, kode etik dan kebijakan serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi dalam proses penerimaan anggota Polri.

Pelapor dapat melakukan pengaduan tentang penyimpan tentang Penerimaan Anggota Polri melalui Aplikasi Whistleblower’s System (WBS) Penerimaan Anggota Polri ini dapat diakses oleh siapapun dan pelapor tidak perlu khawatir karena identitas diri dirahasiakan serta laporan akan dijawab dan diverifikasi oleh operator WBS yang ada di masing-masing satuan kerja Polda Sulsel.

Baca Juga:  Semangat Sabtu Bersih yang dilakukan di Kecamatan Manggala

Dengan adanya Aplikasi Whistleblower’s System (WBS), penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020 tahun ini dapat berjalan dengan baik dari tahun-tahun sebelumnya dan tidak adanya pelanggaran dalam pelaksanaan setiap tahapan seleksi baik yang dilakukan oleh Panitia maupun Pihak yang lain, pungkas Kombes. (HS)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan