Resahkan Masyarakat, Jambret Akan Lebaran di Penjara

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi.id–Kerja keras Unit Khusus Reserse Kriminal Polsek Manggala, mengendus pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga akhirnya berhasil membekuk lelaki yg selama ini disapa oleh tetangganya bernama Ukki (30), di Kampung Lette dekat BTN Makkiobaji kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, tadi malam, Sabtu (16/5) sekitar pukul 00.00.

Baca Juga:  PLN Tebar Berkah Daging 1200 Kg, Bersama Kaum Dhuafa

Kapolsek Manggala yg dihubungi pertelepon membenarkan penangkapan tersebut dan sementara dalam pengembangan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam wilayah Kecamatan Manggala.

Pelaku yg di’cokok’ di rumahnya bersama barang bukti 1(satu) HP Samsung ketika diinterogasi petugas, baru mengakui 9 kali beraksi termasuk depan Polsek Manggala, awal Ramadhan belum lama ini.

Baca Juga:  Pemerintah Sibuk Urus Corona, Nenek ini Sibuk Jual Ballo

Dalam pengembangan hingga sahur tadi, petugas mendatangi 7 TKP di Kompleks Unhas Antang Kelurahan Biring Romang, selebihnya di sekitar JL.AMD Kelurahan Tamangapa dan Jl.Lasuloro (depan Polsek) Kelurahan Manggala.

“Untuk pengembangan lanjut, seorang yg diakui teman pelaku diduga sebagai penadah BB berdomisili di Kelurahan Bangkala di jemput juga ke Polsek Manggala,” tutur sumber yang dipercaya.(*/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan