Usai Menyerahkan BLT-DD, Bupati Umumkan Dua Desa di Lutra Tanpa Mudik

oleh -
oleh
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

LUTRA, mitrasulawesi.id – Himbauan pemerintah untuk menunda mudik guna menekan laju penyebaran covid-19, belum sepenuhnya ditegakkan. Masih saja ditemukan ada perantau yang pulang kampung jelang lebaran. Kasus ini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Luwu Utara. Dari laporan setiap kecamatan, hampir seluruh desa tercatat ada perantau atau pemudik yang pulang kampung.

Kendati demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara mencatat ada dua desa di Luwu Utara yang belum tersentuh pemudik alias masih nol kasus pemudik atau belum ada perantau yang pulkam. Dua desa ini diungkap Bupati Indah Putri Indriani, yang juga Ketua Gugus Tugas, saat menyerahkan BLT Dana Desa di Baebunta Selatan, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:  Didampingi Wakapolres dan Kadis Sosial, Bupati Lutra Pantau Penyaluran BST

“Temuan kami, baru ada dua desa di Luwu Utara yang belum ada orang yang masuk di desanya, yaitu Desa Minanga Kecamatan Rongkong dan Desa Hoyane Kecamatan Seko,” ungkap Indah Putri Indriani. Data tersebut, kata dia, terhitung sampai hari Selasa 19 Mei 2020. Masih menurut dia, dua desa ini memang melarang orang masuk ke desanya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga:  Berkunjung di Lutra, Syaharuddin Alrif Serahkan Bantuan Logistik dan Formulir B1KWK

“Kami menerima laporan warga yang masuk dari setiap kecamatan,” sebutnya.

Bukan tanpa sebab jika pengetatan terhadap warga yang masuk terus dilakukan. Mengingat sebagian besar covid-19 dibawa oleh orang yang kelihatan sehat.

“Jangan berpikir covid-19 ini hanya orang sakit yang bisa dapat, 80% virus dibawa oleh orang yang tak bergejala. Di Luwu Utara, 98% kasus positif adalah orang yang kelihatan sehat, sisanya baru yang dirawat,” ungkapnya.

Olehnya, ia meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti rajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker jika keluar rumah, tidak boleh berkumpul, jaga jarak minimal 1,5 – 2 meter dengan orang lain, dan tetap tinggal di rumah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga:  PEMILAR Komisariat Malangke Desak Pemkab Luwu Utara Serius Tangani Banjir di Malangke

“Bantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” tandasnya. (LH/rls)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan