Muat 27 Kubik Kayu ke Jeneponto Diperiksa Penyidik Polres Selayar

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Dalam rangka mencegah tindak kriminal di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar. Kabag Ops Kompol Drs Dg Singai memimpin operasi di Pelabuhan Pamatata Kecamatan Bontomatene, kamis (28/5/20).

Oprasi ini digelar untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk atau keluar dengan melaksanakan penggeledahan badan dan surat surat serta pemeriksaan barang muatan mobil yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bira, ulas Kompol Dg Singai.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Kukuhkan Paskibraka Tingkat Kabupaten

Sementara itu, dalam operasi ini menemukan dua unit mobil Truk di Pelabuhan Pamatata muatan kayu yang akan menyeberang tujuan ke Jeneponto desa Bunging.

Ditempat terpisah, Kanit Tipiter Aiptu Amir Daus kepada wartawan menjelaskan bahwa kayu yang dimuat adalah jenis kayu kelas 3 jenis kayu kenari, kayu Galumpan dan katapang sebanyak 27 kubik dengan tujuan Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  ASA Undang Warga Nonton Bareng Indonesia VS Bahrain Dukung Timnas Lolos Piala Dunia

“Akan menagani kasus ini dengan baik, transparan dalam mengumpulkan keterangan dan bukti bukti guna menentukan layak tidaknya kasus ini ditingkatkan pada penyidikan,” ujar Amir Daus.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan