Luwu, Mitrasulawesi.id- Sehari setelah DPRD Luwu bentuk pansus terkait penggunaan dana covid-19, fraksi (Golkar) barisan penolak pansus menyebut lahirnya pansus tidak sesuai prosedur.
Hal itu disebut ketua fraksi Golkar di DPRD Luwu, Andi Muharrir yang dilansir dari laman inframerah, Kamis (4/6/2020).
Menanggapi pernyataan Andi Muharrir, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) , Ismail Ishak yang juga mantan pengurus Golkar Luwu menyebut ketua fraksi Golkar itu keliru menganggap pansus tidak prosedural.
“Ketua fraksi Golkar mnganggap tidak sesuai aturan itu keliru karena DPRD tercatat sudah 7 kali melakukan RDP, namun tidak ada hasil terkait transparansi anggaran kinerja penanganan covid-19 di kab. Luwu”, sebut Ismail Kamis (4/6).
Bahkan koordinator FP2KEL itu menyayangkan Andi Muharrir yang menyebut tidak ada pelaporan masyarakat, sehingga tidak perlu membentuk pansus.
“Kan aneh kalau menunggu laporan dari masyarakat baru mau membentuk pansus, jika demikian maka tak perlu anggota DPRD repot mewakili rakyat, karena anggota dewan sebagai wakil rakyat harusnya lebih pro aktif melakukan pengwasan terhadap kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, jangan menunggu laporan dari masyarakat baru mau bertindak, “tegas Ismail”.
Seharusnya lanjut Ismail, terbentuknya pansus harus didukung, itu demi terpenuhinya keadilan bagi masyarakat. Dana yang digunakan itu kan uang rakyat, jadi harus dipastikan digunakan sesuai peruntukannya. Penolakan ketua fraksi Golkar terhadap pansus covid-19 patut dipertanyakan, “tutupnya”.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.