Bawaslu Bertandang Kajari Gowa, Bahas Pilkada 2020

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan Audiens dengan Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa dalam rangka koordinasi persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Kepala kejaksaan Negeri Yeni Andriani menyampaikan, pelaksanaan
Penanganan pelanggaran Pemilu pada Pilkada 2020, menjadi tantangan ditengah wabah Covid 19 terlebih penyelesaian pelanggaran pemilu dibatasi oleh waktu.

Baca Juga:  APDESI Pastikan Politik di Pemerintahan Desa Sulit Dihilangkan

“Ini menjadi tantangan tersendiri apabila terjadi pelanggaran Pemilu pada Pilkada 2020, mengingat saat ini wabah Covid 19 belum berakhir ditambah lagi penyelesaian pelanggaran Pemilu dibatasi waktu,” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Gowa, Koordiv Penindakan Pelanggaran, Yusnaeni juga menyampaikan koordinasi ini sebagai upaya memperkuat sinergitas antara Bawaslu Gowa dan Kejari yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk persiapan Pilkada 2020

Baca Juga:  Masyarakat Butuh Keringanan Kredit, OJK Beri Solusi

“Kami datang bersilahturahmi dengan ibu Yeni Andriani selaku Kejari yang baru dan berkoordinasi untuk memperkuat sinergitas Bawaslu Gowa dan Kejari yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” tutupnya.

Hadir juga dalam audiens ini Komisioner Bawaslu Gowa, Koordiv Hukum, Humas dan Datin, Saparuddin, Kasi Intel, Samsu Resky, Kasi Pidum, Arifuddin Achmad.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan