Lutra,mitrasulawesi.id– Wakil ketua I DPRD Fraksi NasDem Awaluddin, meminta KASN dan penegak hukum untuk menindak tegas salah satu oknum ASN lingkup Pemkab Luwu Utara terlibat membagikan sembako dengan atribut gambar salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (19/09) sore kemarin.
Awalauddin mengatakan bahwa ini sudah jelas pelanggaran terkait UU ASN, UU Pilkada dan UU Pemda yang mengatur tentang netralaisasi ASN dan penyalahgunaan bantuan, seharusnya bantuan itu tersalurkan.
“Penegakan hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN yang tidak netral dan penyalahgunaan bantuan, agar tidak ada lagi kejadian yang serupa didaerah kita ini,” tegas Awaluddin saat dikonfirmasi via telpon, Minggu (20/9).
Politisi NasDem itu menilai para ASN sering sekali tergiur dengan promosi yang dijanjikan saat ditawarkan menjadi tim sukses calon kepala daerah.
“Bagaimanapun sulit untuk netralitas itu dilakukan karena dia (ASN) ingin menjadi kepala dinas, dia ingin mendapat perhatian dari kandidat yang menang,” jelas Wakil Ketua I DPRD luwu Utara.
“Ini adalah worning bagi ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, sekaligus meminta kepada semua lapisan masyarakat. Agar massif melakulan pengawasan dan laporkan kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.
Diketahui oknum ASN yang tertangkap tangan merupakan eselon III dinas Komimfo Lutra atas nama Niraan Syakir (NS/Rls)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.