DPD Demokrat Banten: Jika KLB Sumatra Ditetapkan Pemerintah Kita Melawan

oleh -

Banten, mitrasulawesi.id – Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Demokrat Banten, Monang, menjelaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Sumatra menurutnya cacat hukum dan tidak sah.

“Itu lebih cendrung pembegalan yang bersifat tidak mendidik,” ujar Monang kepada wartawan, Senin (8/3/21).

Ia pun membeberkan bukti sebagai politik yang tidak bermoral dan etika yang dilakukan sekelompok orang dalam melakukan kegiatan KLB tersebut.

Baca Juga:  Peserta PPS Menilai Camat Tinggimoncong Tidak Intervensi Peserta

Monang menjelaskan bahwa Partai Demokrat memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk melakukan proses KLB.

Ketua umum AHY itu melakukan proses pemilihan umum dan mengikuti proses administrasi yang rapih dan dipilih melalui musyawarah secara syah, tegas Monang.

Baca Juga:  Akademisi Untirta: Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko Contoh Buruk Pejabat Negara

Sikap DPD Demokrat Banten terhadap KLB Sumatra sebut Monang tidak sah dan akan melakukan Perlawanan.

Lanjutnya Monang, karena secara hukum pun belum di tetapkan oleh kementrian Hukum dan Ham.

“Jika pun sudah di tetapkan kita akan melawan secara hukum supaya pemerintah tidak mengakui dan tidak menerima KLB Di Sumatra,” ujarnya.

Baca Juga:  APDESI Pastikan Politik di Pemerintahan Desa Sulit Dihilangkan

Selain itu pun masyarakatpun akan menolak kejadian KLB Sumatra ini karena bagi kami ini salah satu pembodohan untuk pemilihan dan cacat administrasi strutural. (ASR)

Tinggalkan Balasan