Polemik Rektor UI Rangkap Jabatan, Rizal Ramli Desak Mundur Pilih Rektor atau Komisaris BRI

oleh -0 views

Jakarta, mitrasulawesi.id – Setelah pemanggilan BEM UI oleh rektorat mencuat, kini giliran Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang juga menjabat Wakil Komisaris Utama BRI menjadi polemik dan ditanggapi berbagai pihak.

Salah satunya, Rizal Ramli mendesak Ari Kuncoro untuk mengundurkan diri dari Rektor UI atau dari Wakil Komisaris Utama Bank BRI.

Ia mengaku baru tahu jika ada aturan tersebut, tulisnya di akun Twitter pribadinya.

Karena itu, Rizal Ramli mendesak agar Ari Kuncoro memilih salah satu jabatan, sebab menurut aturan tidak boleh merangkap.

Baca Juga:  Bukan Hanya Merampas Pelaku Jual Alat Mobil Diancam 9 Tahun Penjara

“Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yg melarang !!,” cuit Rizal Ramli melalui akun Twitter @RamliRizal, Senin (28/6/2021).

“Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta !!,” lanjutnya.

Dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tersebut tertera jika Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai

a. Pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga:  Silaturahmi Bersama Makoloe Baebunta, Kapolres Luwu Utara Disambut Pengalungan Bunga

b. Pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

c. Pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

d. Anggota partai politik atau anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dan/atau

e. Pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Seperti diberitakan, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah polemik pemanggilan BEM UI oleh rektorat mencuat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya sejumlah mahasiswa di BEM UI dan sejumlah universitas lainnya mengkritisi kebijakan pemerintah mengenai berbagai hal, diantaranya yakni: pelemahan KPK, Omnibuslaw, Revisi UU ITE, dan kekerasan aparat terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa, bagi-bagi jabatan di perusahaan BUMN. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses