Tiga Eks Ketua Parpol Berlabuh ke Golkar Makassar

oleh -
oleh

Makassar, MitraSulawesi.id– Partai Golkar di bawah kendali Munafri Arifuddin (Appi) rupanya bagaikan magnet di kota Makassar.

Bukan hanya dari kalangan aktivis pemuda dan tokoh masyarakat, satu persatu politisi senior dari berbagai partai politik (parpol) memutuskan bergabung ke Partai Golkar Makassar.

Hal itu dibuktikan setelah mantan ketua Partai Perindo, Ruslan Mahmud dan Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Makassar, Muhammad Israt memutuskan untuk melabuhkan hasrat politiknya ke Partai Golkar, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:  LAPMI dan HMI Kom FSD UNM Gelar PJTD dan Kelas Desain, Hadirkan Penerimah Penghargaan Tertinggi Perpusnas

Belum lama ini, Yusuf Gunco (Yugo) yang juga mantan ketua Partai Berkarya kota Makassar, menyatakan sikap untuk kembali bergabung ke Partai berlambang pohon beringin tersebut.

Ruslan Mahmud mengatakan, keputusannya hengkang dari Partai Perindo mulai sejak awal Januari 2022. Namun dalam rentang waktu yang singkat, ketua Golkar meminta dirinya untuk bergabung.

Baca Juga:  Ustad Das'ad Latif Pimpin Ibu-ibu Pemberian Bantuan Buat Masyarakat

“Golkar ini adalah partai besar, memiliki pengalaman yang panjang dalam membangun negeri dan bangsa. Jadi tidak salahnya jika belajar lebih jauh lagi tentang dunia perpolitikan,” ungkapnya.

Sementara, Muhammad Israt dalam kesempatan yang sama juga mengatakan alasannya gabung ke Golkar karena ia optimis Partai Golkar akan memenangkan pemilu 2024.

“Jika kita melihat kebelakang, Golkar ini pernah menang pemilu di tahun 2004. Sehingga 2024 kita harus kerja keras dan optimis Golkar dapat memenangkan pemilu di lembaga legislatif ataupun eksekutif di kota Makassar,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Warung Kopi di Bontoala Disiram Pemadam, Camat: Warga Patuhi Intruksi Pemerintah

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.