Bawaslu Luwu Utara Teken MoU dengan Cabang Dinas Wilayah XII Sulsel

oleh -
oleh
Bawaslu Luwu Utara teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Wilayah XII Provinsi Sulawesi Selatan di Aula SMA Negeri 1 Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (15/6/2022).

Luwu Utara, MitraSulawesi.id– Bawaslu Luwu Utara teken Memorandum of Understanding
(MoU) dengan Cabang Dinas Wilayah XII Provinsi Sulawesi Selatan di Aula SMA Negeri 1 Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (15/6/2022).

Anggota Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar mengatakan penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pendidikan kepemiluan dan pembangunan kesadaran demokrasi tingkat siswa/pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga:  Aktivis Luwu Utara Angkat Bicara Soal Rekruitment PPS Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Luwu Utara

“Harapannya adalah, agar pihak cabang dinas, termasuk para guru untuk ikut berpartisipasi dalam mendorong pengawasan partisipatif di kalangan siswa/anak didik, lebih khusus keterlibatan para siswa/siswi yang masih aktif,” kata Ibrahim Umar

Baca Juga:  Dorong Partisipasi Pemilu, KPU Luwu Utara Gandeng Pelajar SMA dan SMK

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Wilayah XII Provinsi Sulawesi Selatan Drs. ismail mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Luwu Utara atas inisiasi yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi di sekolah melalui MoU.

Dia mengatakan bahwa terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk menamkan nilai-nilai demokrasi kepada siswa/pelajar, misalnya kegiatan pramuka, OSIS, Rohani Islam (Rohis) dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca Juga:  Kementrian PUPR Kucurkan Dana Senilai 2,4 Milyar Untuk Program PISEW di Luwu Utara

“Dengan adanya kegiatan ini, tentu kita berharap informasi tentang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat tersosialisasi dengan baik khususnya bagi pemilih pemula,” tutup Ismail.(*)

Tinggalkan Balasan