Bawaslu Selayar Akan Tindak Calon Panwascam yang Rangkap Jabatan

oleh -

Rangkain Seleksi yang di maksud adalah tentang Administrasi, Ujian Tertulis /ujian CAT dan ujian Wawancara, selain itu Rekam Jejak dan Integritas Calon Panwascam menjadi perhatian penting Bawaslu.

Salah satu tanggapan masyarakat menilai ada calon Panwascam yang bernama berinisial MK diumumkan dan dinyatakan lulus. Ia diduga memiliki Rekam Jejak yang buruk dipenyelenggara pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni pernah Mengundurkan diri pada Pemilu 2018 – 2019 sebelum tahapan pelaksanaan Selesai, namun tetap di loloskan pada pemilihan Serentak 2024 tahun ini.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga:  Ady Ansar dan Suwadi Tuntaskan Listrik dan Air Bersih dalam Tiga Tahun

Tinggalkan Balasan