Selain ikan hasil bom, Kapolsek Iptu Abdul Malik juga menyita obat nyamuk batangan yang diduga sebagai pembakar sumbu bom ikan dan Kapal pelaku.
“Pelaku dan bukti buktinya akan kami bawa ke kantor Polsek dan dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek Pasimarannu Iptu Malik.

Sebelum meninggalkan Desa Lambego, kapolsek Pasimarannu menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga atas kepeduliannya terhadap pelaku ilegal fishing.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.