Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembom Ikan di Perairan Desa Lambego

oleh -

Selain ikan hasil bom, Kapolsek Iptu Abdul Malik juga menyita obat nyamuk batangan yang diduga sebagai pembakar sumbu bom ikan dan Kapal pelaku.

“Pelaku dan bukti buktinya akan kami bawa ke kantor Polsek dan dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek Pasimarannu Iptu Malik.

Baca Juga:  Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, Ini Kata Guru Besar Al Azhar Jakarta
Kapolsek Bonerate Iptu Abdul Malik saat melakukan penggeledahan di atas kapal nelayan milik tersangka

Sebelum meninggalkan Desa Lambego, kapolsek Pasimarannu menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga atas kepeduliannya terhadap pelaku ilegal fishing.

Tinggalkan Balasan