Kapolsek Pasimarannu Iptu Abdul Malik ketika menerima laporan dari warga dengan sigap langsung menuju Desa Lambego membawa personil Polsek dan personil Koramil Pasimarannu menggunakan kapal jolor menangkap 5 Orang yang diduga pelaku pembom ikan.
Iptu Abdul malik mengatakan kepada mitrasulawesi.id, setelah menggelada isi kapal, Ia menyita beberapa alat yang digunakan seperti botol, penyumbat botol, kompresor dan selang kompresor, Kaca penyelam dan sepatu katak.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.