“Kami Polisi sudah membangun komitmen dalam pemberantasa ilegal fishing, ini janji saya terhadap Kapolres Selayar. Jadi jangan main main dengan pelanggaran hukum di Wilayah Polsek Pasimarannu, kami akan tindak,” tegas Iptu Abdul Malik.
Kemudian 5 orang pelaku pembom ikan dibawa ke Bonerate dibantu warga setempat menggunakan tiga buah kapal untuk dilakukan pengembangan.
Selanjutnya 5 orang tersangka pelaku pembom ikan di Desa Lambego, hari ini Senin (7/11/22) dibawa keselayar untuk proses hukum selanjutnya menggunakan kapal sabuk 27 dikawal personil Polsek. (Mj)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.