Jakarta, mitrasulawesi.id – Kelima oknum Polisi nakal tertangkap basah oleh Tim Propam Mabes dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di internal Polda Jawa Tengah.
Lima oknum polisi tersebut ketahuan menjadi calo rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 menerima sanksi kode etik, dan menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, kelima oknum polisi nakal tersebut hanya dikenakan hukuman demosi, namun publik menilainya ringan dan tak sesuai dengan perbuatannya. Sehingga Kapolri Listyo Sigit turun tangan memberi komando kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman yang lebih serius.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.