Rapsel Ali Dukung Transformasi Pegawai Sekretariat KPPU Jadi ASN

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id – Anggota Komisi VI DPR-RI Muhammad Rapsel Ali menyampaikan dukungannya untuk percepatan transformasi status pegawai Sekretariat KPPU menjadi ASN, sebagai salah satu bentuk penguatan lembaga pengawas persaingan usaha tersebut.

Hal ini disampaikan Rapsel, pada sosialisasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dilaksanakan di Khas Makassar Hotel, hari ini Sabtu, (18/03).

Baca Juga:  Pemkab Selayar Berikan Bantuan Korban Bagi Warga Selayar yang Berdomisili di Mamuju

Dalam kegiatan yang bertema Peran, Fungsi dan Wewenang KPPU dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif terhadap pelaku usaha tersebut, mantu Wapres KH. Ma’ruf Amin ini menegaskan perlunya penguatan kewenangan KPPU.

Baca Juga:  Bangunan di Selayar yang Tidak Memiliki IMB Akan Ditertibkan

“Perlu penguatan kewenangan, mulai dari kewenangan penyitaan dan geledah. KPPU juga perlu penambahan anggaran yang memadai serta SDM yang memiliki status kuat secara administratif dan struktural, agar KPPU dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal,” kata Rapsel.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan