SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bidang Humas Diskominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar selaku PPID Utama mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik dihadapan Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Command Centre Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (8/11).
Presentasi dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2023 ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, didampingi Kabid Humas Andi Sandra Esty Abriany dan Pejabat Pranata Humas, Nurwahidin selaku Admin PPID Utama.
Tahapan presentasi Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan tahap akhir penilaian terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam presentasi ini, Wabup Saiful Arif memaparkan gambaran umum PPID Kabupaten Kepulauan Selayar serta inovasi yang telah dilakukan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik, termasuk dengan adanya layanan online berbasis Website yang ramah penyandang disabilitas.
“Tak hanya Website yang ramah Penyandang Disabiltas, layanan Informasi juga bisa diakses melalui hampir semua kanal media sosial,” Ucap Wabup dalam Paparannya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.