Selain para kades, sosialisasi ini diikuti oleh para bendahara dan perangkat desa se Kabupaten Kepulauan Selayar. Sedangkan pemateri lain yang dihadirkan, Hendra Syarbaini didampingi oleh Kasi Pidsus Syakir Syarifuddin, S.H.,M.H. dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar La Ode Fariadin, S.H.
Kepada pewarta, Hendra Syarbaini mengemukakan bahwa materi yang disampaikan adalah materi yang mampu menggugah mindset para kepala desa dan perangkatnya, bahwa amanah masyarakat adalah sebuah tanggung jawab besar yang diemban.
“Ketika mengemban amanah itu, didalamnya ada penggunaan uang negara, maka para kades harus amanah, terhindar dari korupsi dan proses hukum, sesuai dengan tema yang saya bawakan yaitu Pahami Hukum, Hindari Hukum,” kata Hendra Syarbaini.
Lanjut Syarbaini, hal lain yang disampaikan terkait pengetahuan yang perlu diketahui oleh para kepala desa ketika bersentuhan dengan kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut kata Hendra Syarbaini dipaparkan melalui kasi Pidsus Syakir Syarifuddin, S.H.,M.H.
Sementara Kasi Intel Kejari La Ode Fariadin, S.H memberikan warning terkait hal-hal yang harus diantisipasi agar nantinya tidak tergelincir kedalam tindak pidana korupsi.
“Tidak ada artinya sosialisasi yang dilakukan berulang-ulang kali, jika akhirnya tidak mampu mengubah perilaku. Maka kita harapkan para kepala desa barsama apparat desa betul-betul memahami tujuan diadakannya sosialisasi ini,” tutup Hendra Syarbaini. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/Muk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.