Berikut Jadwal Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar 2024

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 524 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.

Masa kampanye ini, masing – masing pasangan Calon mendapat kesempatan Kampanye selama 60 Hari Kalender.

Baca Juga:  Hari Jadi Selayar ke 416 Tahun, Bupati Basli Ali Ajak Masyarakat Perkuat Jalinan Silaturrahim

Penetapan Masa kampanye mulai pada tanggal 24 September sampai 21 November 2024.

Kemudian pada tanggal 24 – 26 November memasuki Masa tenang. Kemudian pada hari Rabu, 27 November 2024 Pelaksanaan Pemungutan Suara.

Baca Juga:  Kasrem 142/Tatag Hadiri Rapat Koordinasi Bencana alam


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses