Jakarta, mitrasulawesi.id – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 dibawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK). Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
“Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla,” tegas Andi Agtas dalam keterangan persnya.
Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. “Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan
terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepengurusan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya,” ujar JK.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.