Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 dibawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK). Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga:  Singgung Koalisi, Jusuf Kalla: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi Dalam Politik

“Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla,” tegas Andi Agtas dalam keterangan persnya.

Baca Juga:  Wali Kota Danny Hadiri Perayaan Paskah Jemaat RAMA, Serukan Kerukunan Umat Beragama.

Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. “Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan
terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepengurusan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya,” ujar JK.

Tinggalkan Balasan