Video Viral Oknum Babinsa Disaksikan Bripda Herik, Ini Respon Kapolres

oleh -0 views

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.

“Tidak ada alasan yang membenarkan pemukulan terhadap warga di depan umum. Kami sudah memerintahkan Kapolsubsektor Pasilambena, Ipda Basri, untuk segera mengambil langkah penanganan di lokasi,” tegas KBP Adnan Pandibu, SH., S.IK,. Selasa (08/4/25).

Baca Juga:  Kasdam XVIII/Kasuari Pimpin Rapat Persiapan PMPRB Tahun 2020

Kapolres juga memastikan bahwa Propam Polres telah diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Herik guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  PMI Luncurkan Strategi Adaptasi dan Ketahanan Iklim

Kapolres Selayar menyatakan bahwa apapun alasannya tindakan memukul orang didepan umum (Main hakim sendiri) tidak dapat dibenarkan.

Insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan profesional, terutama oleh aparat negara yang ditugaskan menjaga keamanan masyarakat. (***)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses