Boven Digoel, mitrasulawesi.id – Guna mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Pos 1/A Upkim yang berada di Bawah Naungan Kolakops Korem 174/ATW berhasil amankan 5 orang warga beserta 31 Botol barang bukti Miras saat melintasi Pos 1/A Upkim di Kampung Upkim, Distrik Waropko, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan.