Sidrap, MitraSulawesi.id–Agenda penanggulangan Covid19 di kabupaten Sidrap terus digenjot oleh Pemerintah daerah bersama Gugus Depan Kabupaten. Hal ini ditandai dengan permohonan penambahan Dana Covid19 ke Pihak DPRD sebesar 34 M. Sebulan sebelumnya juga sudah disetujui Dana Tanggap Darurat tahap pertama sebesar 1,5 M.
Hal ini mengundang banyak perhatian dari kalangan terdidik, tokoh pemuda, mahasiswa dan tokoh masyarakat. Salah satunya, Andi Tenri Sangka yang akrab disapa Andi Kengkeng, seorang tokoh Pemuda dari Bila Riase.
Andi Kengkeng merilis surat terbuka kepada Ketua DPRD Sidrap dan Anggotanya untuk lebih ketat dalam pengawasan Dana Covid19 dan lebih transparan kepada Publik soal peruntukan dana tersebut.
Dalam suratnya yang dirilis di sosial media Senin, 04/05/20, Andi Tenri Sangka mengisyaratkan beberapa point tuntutan. Diantaranya :
- Meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidrap cq. Ketua Komisi I untuk memberikan informasi yg transparan sehubungan dengan penggunaan Anggaran 1,5 M dan 34 M untuk penanggulangan Covid -19 yg baru ditetapkan.
Proaktif melakukan pemantauan setiap bantuan yang akan dikucurkan ke masyarakat baik tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Desa/Kelurahan.
Mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Bupati untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana bantuan Covid19.
Melakukan konfrensi Pers atau melalui sosial media agar diketahui oleh seluruh masyarakat Sidrap.
Ditambahkannya, “Saya dan teman-teman akan berpatisipasi aktif dalam pengawalan dan pengawasan Penggunaan Anggaran dana Covid-19”, pungkas Andi Kengkeng dengan lugas ke awak media, Senin 04/05/20.
“Ingatki himbauan Presiden, jangan hanya teriak di sosmed, laporkan jika ada temuan. Presiden juga menegaskan akan memberi hukuman berat kepada siapapun yg berani “main-main” dengan dana Covid 19. Jadi kami sebagai warga negara yang baik akan menggalang kekuatan untuk mengawal dan mengawasi Dana Kemanusiaan ini”, tutup Andi Kengkeng.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.