Mamuju.MS –-Komisi I (Satu) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Komisi, terkait Pembayaran Ganti Rugi Pemebasan Lahan Bandara Tampa Padang berlangsung di lantai III kantor DPRD Prov Sulbar, jalan Pattana Endeng, Rabu 26 Juni 2019.
Agenda rapat menidak lanjuti surat dari kantor Unit Penyelenggaraan Bandara Tampa Padang Mamuju, Terkait Pematangan Lahan Pengembangan Pembangunan sisi darat pada lokasi bandara Tampa Padang yang mengalami hambatan. Salah satunya adalah jalur menuju kebandara Tampa Padang yang di tutup oleh warga saat ini.
Rapat di pimpin langsung oleh ketuK Komisi I Ir.Yahuda bersama dengan Muhammad Tasrif dan dihadiri Biro TPN Tata Pemerintahan Arianto AP, Kepala Bandara Wahyu Anwar ,Muh.Rusdi Staf Bandara ,Rusdianto Lurah Bebanga kecamtan kalukku, serta Sahrul dan Muhammadong sebagai Tokoh Masyarakat.
Kepala bandara, Wahyu Anwar dalam penyampaiannya pada Rapat Komisi tersebut menjelaskan ,” Apa yang terjadi di wilayah kami khususnya di Bandara Tampa Padang Mamuju, Adanya tindakan masyarakat yang akan mempengaruhi penerbangan, karena warga melakukan pemalangan jalan dan meminta pembayaran bagi setiap orang yang melintas.
Lanjut Wahyu Anwar menyampaikan “Kemarin Staf kami memberikan laporan jika adanya masyarakat yang menutup Drainase dan itu akan berakibat fatal jika airnya mengalir masuk ke areal Landasan dan hal ini sudah kami laporkan kepihak kepolisian di polsek Kalukku, meski demikian warga masyarakat tetap berkeras.
”Sehingga jika drainase tersebut masih di tutup pihak bandara akan memberhentikan Penerbangan untuk sementara, demi tidak terjadinya sesuatu yang tidak di inginkan, Karna ini sangat berbahaya jika air drainase masuk ke areal bandara.Harapan warga agar Ganti Rugi bisa di bayarakan bukan hanya untuk jalan tapi untuk kebun mereka yang masuk dalam areal landasan. Jelas Wahyu.
Biro Tata Pemerintahan Arianto yang dimintai tanggapannya oleh Ketua Rapat Komisi Ir Yahuda, menjelaskan, “Saat ini anggota kami sudah di lapangan. Untuk mengukur untuk jadi dasar pembayaran agar tidak melebihi 1879, Yang menjadi prioritas untuk di bayarakan pada bulan Juli dan Abdesir akan tetap turun untuk menentukan nilai yang akan di bayarkan serta memastikan Lahan Bandara yang masuk Prioritas akan kami selesaikan pembayarannya dalam waktu dekat. Ucap Arianto.
Ir Yahuda yang mempertegas kepastian pembayaran dari pihak Biro Tata Pemerintahan, akhirnya menyepakati tgl 30-Juli 2019, adalah waktu pembayaran ganti Rugi bagi masyarakat. Lanjut Ir.Yahuda berharap semua Admistrasi untuk pembayaran lahan tersebut agar berjalan mulai saat ini, tegas Yahuda.
Sementara Penutupan Drainase, Ir.Yahuda berharap Lurah Bebanga Rusdianto agar bisa melakukan kembali pendekatan kepada warga Sehingga dapat membuka jalan-jalan yang ditutup oleh warga Dan Lebih utamanya Drainase, karena air sumbatannya akan masuk ke areal landasan bandara, Harap Yahuda.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.